Sabtu 21 Jan 2017 04:53 WIB

DKP: Pencurian Ikan Masih Marak di Kalimantan Utara

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengakui tindakan pencurian ikan di perairan masih marak terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Utara akhir-akhir ini.

Untuk itu, DKP Kaltara intens mensosialisaiskan dan imbauan kepada nelayan di kabupaten/kota agar tidak melakukan praktek ilegal tersebut, kata Kepala DKP Kaltara, Amir Bakri melalui siaran pers Humas Pemprov Kaltara di Nunukan, Jumat (20/1).

Ia mengungkapkan, aparat kepolisian Kabupaten Bulungan pernah mengamankan nelayan yang sedang melakukan pencurian ikan pada 2016 lalu namun dibebaskan karena kategori nelayan kecil menggunakan kapal bermesin 5 GT (gross tonase) saja.

Nelayan bersangkutan diserahkan kepada DKP Kaltara untuk dibina agar tidak melakukan pencurian ikan lagi (illegal fishing). Amir Bakri mengajak masyarakat setempat khususnya nelayan agar tidak melakukan tindakan tersebut karena sanksinya berat dan tentunya merugikan diri sendiri.

Ia juga menyarankan, nelayan harus menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan untuk menjaga sumber daya ikan dan sumber daya alam lainnya tetap berkesinambungan.

Menurut dia, apabila menggunakan bom atau potasium untuk menangkap ikan maka masa yang akan datang kesulitan mendapatkan ikan lagi karena kondisi perairan Provinsi Kaltara kurang karangnya.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat khususnya nelayan supaya tidak menggunakan bom saat menangkap ikan karena efeknya nanti juga kepada mereka," tegas Amir Bakri. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement