REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 15.934 warga Kota Cirebon sampai saat ini belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Hal ini dikarenakan ketersediaan blanko masih kosong hingga kini.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, jumlah penduduk di Kota Cirebon yang wajib KTP mencapai 295.346 jiwa. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 230.142 jiwa diantaranya yang telah melakukan perekaman KTP-el.
"Yang belum melakukan perekaman data ada 15.945 jiwa,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi, Kamis (18/1).
Sanusi menjelaskan, selain belum melakukan perekaman, banyaknya warga yang belum memiliki E-KTP juga dikarenakan kosongnya blanko KTP-el. Menurutnya, kekosongan blanko tersebut terjadi sejak Oktober 2016 silam.
Sanusi menyatakan, tidak mengetahui kapan stok blanko akan kembali terpenuhi. Menurut informasi yang beredar, blangko akan kembali tersedia pada Januari 2017.
"Tapi sepertinya tidak mungkin bulan ini karena kan harus melalui proses lelang dulu,’’ tutur Sanusi.
Sanusi mengungkapkan, meski blanko KTP-el kosong, namun warga yang sudah melakukan perekaman data akan memperoleh Surat Keterangan Pengganti KTP-el. Surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil Kota Cirebon dan berlaku selama enam bulan itu memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el.
"Jadi warga jangan khawatir,’’ tegas Sanusi.
Sementara itu, seorang warga Cangkring, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Marna, mengaku kesulitan dengan lamanya pembuatan KTP-el. Dia menyatakan sangat membutuhkan KTP-el untuk membuka rekening di bank. "Syarat dari banknya seperti itu, harus KTP-el,’’ keluh Marna.
Tak hanya di Kota Cirebon, kekosongan blanko KTP-el juga terjadi di Kabupaten Indramayu. Permintaan warga terhadap Surat Keterangan Pengganti KTP-el pun jadi membludak.
"Berdasarkan surat edaran mendagri, blanko KTP-el kosong sejak Oktober 2016,’’ kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kanadi Monoisman.