REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Ribuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditemukan menumpuk di sejumlah kantor kelurahan dan distrik (kecamatan) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Padahal, berdasarkan laporan dari PT Pos Indonesia, distribusi KIS di Mimika pada akhir 2015, sudah 100 persen.
Namun, kata Kepala BPJS Kesehatan Mimika Frida Jane Imbiri, kenyataan di lapangan saat pihaknya turun ke kantor kelurahan, kampung dan distrik, ternyata ada ribuan KIS masih menumpuk. "Kartu itu tidak dibagikan kepada warga yang berhak menerima," kata Frida di Timika, Rabu (18/1).
Frida mengatakan, sesuai data yang dikeluarkan BPJS Kesehatan Pusat, warga Mimika yang berhak menerima bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah Pusat yang tercover melalui KIS sebanyak 182 ribu jiwa. Pihak kelurahan, kampung dan distrik beralasan bahwa tidak bisa membagikan ribuan Kartu Indonesia Sehat itu lantaran peserta sudah pindah alamat.
"Kami menyarankan agar petugas kelurahan, kampung dan distrik melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga untuk mendistribusikan KIS agar semuanya bisa tersalurkan ke warga yang berhak mendapat layanan kesehatan gratis dari pemerintah. Kalau mereka keberatan, sebaiknya kartu-kartu itu dikembalikan ke BPJS Kesehatan agar kami sendiri yang akan mendistribusikan ke warga," ujarnya.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Secara bertahap cakupan peserta akan diperluas meliputi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan bayi yang lahir dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini tidak dijamin. KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.KIS juga memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Selain mendapat jaminan kesehatan dari Pemerintah Pusat melalui KIS, terdapat 59 ribu warga kurang mampu di Mimika mendapat bantuan jaminan kesehatan dari Pemkab setempat melalui program Kartu Mimika Sehat. Besaran iuran BPJS Kesehatan yang dibayar oleh Pemkab Mimika yaitu Rp 23 ribu per jiwa per bulan.
Warga miskin yang mendapat pertanggungan iuran kesehatan oleh Pemkab Mimika mendapat fasilitas layanan rawat inap di kelas 3 dan akses layanan kesehatan yang sama dengan peserta program JKN lainnya."Mereka juga dapat mengakses fasilitas primer (Puskesmas, Klinik Kesehatan dan Dokter Keluarga) kalau sakit. Jika tidak bisa ditangani di tingkat primer maka akan dirujuk ke RSUD Mimika. Dan selanjutnya jika tidak tertangani di RSUD Mimika maka akan dirujuk ke rumah sakit di luar Papua," ujar Frida.