Selasa 17 Jan 2017 10:17 WIB

Ini tidak Adilnya Kapolda Jabar Menurut Anggota DPR Sodik

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Dapil Jawa Barat Sodik Mudjahid menilai Polda Jawa Barat membela Gerakan Masyarakat Bawah Tanah (GMBI) dalam konflik mereka dengan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung, Jawa Barat. Sodik memaparkan ketidakadilan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

"Pertama Kapolda Jabar mengundang beberapa ormas untuk meminta massa mengimbangi massa FPI pada hari kamis dan hanya GMBI sebagai binaan Kapolda yang hadir," kata Sodik, Selasa (17/1).

Sodik mengatakan Kapolda memfasilitasi apel pagi GMBI di halaman Mapolda Jabar satu hari sebelum peristiwa bentrokan terjadi. Lalu Pada hari kejadian yakni hari Kamis, Polisi membiarkan adanya anggota  simpatisan GMBI membawa balok dan senjata tajam. Padahal, kata Sodik, Undang-undang Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai Protap Polri.

Selain itu, lanjut Sodik, pada hari kejadian polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan dan pengerusakan mobil oleh oknum GMBI. Kapolda Jabar, menurut Sodik, juga membiarkan aksi GMBI berlangsung hingga malam hari melebihi batas waktu pukul 18.00 WIB yang diatur oleh undang-undang dan polisi jabar baru membubarkan GMBI setelah didesak oleh FPT.

"Kapolda Jabar menengok anggota GMBI yang jadi korban di Tasikmalaya butuh waktu sekitar 3 jam ke sana. Sementara para korban kebrutalan oknum GMBI di pihak ulama dan santri yang dirawat di RSAl Islam tidak ditengok kapolda. Jarak Mapolda dan RSAI AL ISLAM hanya 10 menit karena berada di jalan yang sama yakni Jalan Soekarno Hatta," katanya.

Sodik mengatakan oknum FPI yang diduga pelaku perusakan Posko GMBI di Bogor langsung ditangkap dan dijadikan tersangka. Sedangkan, kata Sodik, oknum GMBI dan simpatisannya yang melakukan  pengeroyokan dan penganiayaaan ulama dan santri di depan Mapolda Jabar tidak ditindak, tidak ditahan dan sampai sekarang tidak ada penjelasan dari Mapolda Jabar.

"Ada kesengajaan pemihakan opini dimana  Kepala Humas Polda Jabar bertindak melawan hukum dan melawan instruksi Kapolri yg melarang bikin berita hoax. Humas Polda Jabar menulis berita hoax di website atau fanspage yang menyebutkan bahwa PW Muhamadiyah Jabar menuduh dan mengecam tindakan FPI yang anarkis yang kemudian dibantah oleh PW Muhamadiyah," katanya.

Sejalan dengan ketidakadilan ini, lanjut Sodik, Humas Polda jabar juga tidak melakukan protap Mapolri yang menggelar konferensi pers tentang rentetan peristiwa tersebut. Sodik mengatakan dengan fakta-fakta ketidakadilan ini maka terbukti bahwa Kapolri telah salah menunjuk Irjen Anton Charlian sebagai Kapolda Jabar yang tindakannya bertentangan dengan tugas utama Polri yakni menciptakan keamanan dan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat.

"Jika ini dibiarkan maka sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga layak jika Kapolri Tito yang sedang berusaha membangun Polri yang berintegritas dan profesional memeriksa bahkan mencopot Irjen Anton Charliyan sebagai Kapolda Jawa Barat," tutup Sodik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement