Selasa 17 Jan 2017 00:04 WIB

Anggaran LPSK 2017 Diketok Rp 75,9 Miliar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham
Ketua Lembaga Perlindunghan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, berbicara saat mengunjungi kantor Redaksi Republika di Jakarta, Kamis (11/6).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Lembaga Perlindunghan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, berbicara saat mengunjungi kantor Redaksi Republika di Jakarta, Kamis (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2017 ditetapkan sebesar Rp 75,9 miliar. Sedangkan realisasi penyerapan anggaran pada 2016 mencapai 99,70 persen dari total pagu anggaran Rp 67 miliar.

Hal ini dipaparkan dalam rapat koordinasi (rakor) LPSK dengan agenda evaluasi triwulan 4 tahun 2016 dan program kerja 2017. Rakor dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat struktural serta tenaga ahli di lingkungan LPSK, Kamis-Ahad (12-15/1).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, rakor yang dilaksanakan setiap tiga bulan ini, sekaligus evaluasi berkala untuk melihat sejauh mana kuantitas dan kualitas realisasi program kerja masing-masing divisi dan sekretariat.

"Rakor penting untuk mensinkronisasi program antardivisi dan sekretariat LPSK," kata Semendawai, Senin (16/1). Rakor ini khususnya untuk triwulan pertama periode Januari-Maret 2017.

Semendawai juga mengapresiasi kinerja pegawai di lingkungan LPSK sepanjang 2016, sehingga realisasi penyerapan anggaran LPSK mencapai 99,70 persen. Untuk itu, ia meminta agar prestasi ini dipertahankan, termasuk dalam peningkatan layanan bagi saksi dan korban.

Dia juga menyampaikan tantangan dalam pemenuhan hak saksi dan korban ke depan makin besar, di mana jumlah permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK meningkat setiap tahunnya.

Selain itu, dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kesekretariatan Jenderal LPSK, dalam waktu dekat LPSK akan mengalami perubahan struktur, di mana sekretariat jenderal LPSK akan dipimpin seorang sekjend. "Semua persiapan untuk mengarah ke sana (sekretariat jenderal) sudah dimulai dari sekarang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement