Sabtu 14 Jan 2017 13:33 WIB

Asing Kuasai Pulau, Ketua MPR: Jangan Gadaikan Harga Diri Bangsa

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan)/ Red: Ilham
Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan tentang kondisi bangsa Indonesia pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) di Mesjdi Al-Furqon Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sabtu (14/1).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan tentang kondisi bangsa Indonesia pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) di Mesjdi Al-Furqon Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sabtu (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengomentari rencana pemerintah memberi kuasa kepada asing mengelola pulau di Indonesia. Menurut dia, Indonesia memang terbuka bagi investor, siapa saja, termasuk pihak asing yang ingin menanamkan investasi untuk mengelola pariwisata di Indonesia.

Namun, ia mengingatkan dengan tegas agar jangan sampai pemerintah mengorbankan semua sumberdaya yang dimiliki oleh bangsa. “Tapi ingat kita negara besar memiliki keunikan sendiri, jangan juga mengorbankan semuanya kita punya identitas, ciri dan karakter,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui seusai acara Asosiasi Mesjid Kampus Indonesia (AMKI) di mesjid Al-Furqon Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Sabtu (14/1).

Ia mengatakan, asing yang ingin berinvestasi di Indonesia bisa dipermudah agar senang. Bahkan, dengan menggelar karpet merah atau biru. Namun, bukan berarti sikap seperti itu lantas harus menggadaikan harga diri atau identitas keindonesiaan. Sehingga, identitas tersebut harus dijaga.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan kuasa atas pulau kepada asing. Penguasaan atas pulau-pulau di Indonesia pun diatur maksimal hanya 70 persen dari luas pulau. Sisanya, sebanyak 30 persen lahan harus digunakan untuk ruang publik, khususnya lahan terbuka hijau. Bila hak kepemlikan tanah bisa dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI), maka orang asing hanya bisa memperoleh hak pakai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement