Jumat 13 Jan 2017 01:55 WIB

Pemerintah Disarankan Turunkan Akreditasi Sekolah Siswa Alami Kekerasan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan di sekolah berlabel masa orientasi mahasiwa junior kembali terjadi. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia pun ikut berduka sekaligus murka atas kejadian tersebut.

"Kian menyesakkan, dalam proses akreditasi lembaga pendidikan tidak ada satu unsur pun yang secara khusus menaruh perhatian dan menakar kemampuan sekolah menjadikan wilayahnya bersih dari tindak kejahatan dan pelanggaran hukum," ujar Ketua Harian LPA Indonesia Henny Rusmiati, Kamis (12/1).

Dia menyebut peristiwa perundungan, perkelahian, pelecehan seksual, penganiayaan, dan aksi-aksi kekerasan lain terjadi kian marak di banyak sekolah. Untuk itu sudah sepatutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengondisikan seluruh sekolah untuk mengambil langkah lebih serius lagi.

Ini bertujuan agar sekolah benar-benar mampu menjadi sentra pendidikan yang aman. Di situlah unsur akreditasi perlu dijadikan sebagai unsur penentu.

Dia menyebut betapa pun sekolah terukur unggul pada unsur-unsur lain, namun apabila sekolah gagal memenuhi unsur kunci tersebut maka sekolah dikenakan satu dari tiga konsekuensi, tergantung tinggi rendahnya tingkat kegagalan. Mulai dari penurunan status akreditasi, pembekuan akreditasi, sampai pencabutan akreditasi.

"Bahkan pengelola sekolah, jika perlu, juga dikenai sanksi administrasi dan pidana. Unsur kunci ini akan menjadikan akreditasi bukan lagi semata-mata domain pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga kepolisian," ujarnya.

Tidak sebatas sebagai penilai, institusi kepolisian dinilai juga berperan sebagai konsultan yang dirujuk secara berkala oleh masing-masing sekolah agar poin-poin dalam unsur kunci dapat terpenuhi.

Pelibatan kepolisian dalam proses akreditasi sekolah sekaligus bermanfaat untuk memastikan bahwa tenaga alih daya di bidang pengamanan yang dikontrak oleh sekolah benar-benar bekerja secara lebih profesional.

Dalam urusan tersebut, kata Henny, hanya organisasi profesional dalam hal ini kepolisian yang bisa diasumsikan sebagai satu-satunya pihak yang mempunyai legitimasi berupa penguasaan terbaik di bidang pembangunan sistem keamanan. Termasuk keamanan di sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement