REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menyebut praktik pungutan merupakan 'penyakit kronis' bangsa Indonesia. Pernyataannya itu mengutip dari Adam Malik.
"Salah satu hal yang terus gerogoti dari zaman ke zaman, dari penjajahan Belanda sudah ada pungli, zaman Bung Karno (Soekarno), Pak Harto (Soeharto). Adam Malik katakan ini wabah, penyakit kronis, bagian budaya," kata dia dalam lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).
Wiranto mengatakan, upaya memberantas pungutan liar dengan membentuk tim sapu bersih (sapu) pungli merupakan bentuk reformasi di bidang hukum. Ia mengatakan, Prosiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan reformasi bidang hukum harus mendahulukan hal-hal yang berhubungan dengan pelayanan publik.
"Karena tugas negara, melindungi segenap bangsa Indonesia. Melindungi dari perilaku pihak lain. Sudah saatnya itu diberantas dengan cara-cara yang dapat dibenarkan oleh hukum, total, berkesinambungan," tutur Wiranto.
Bahkan, ia berujar, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Perpers tersebut mengamatkan pembersihan pungli terhadap pemangku jabatan yang berhubungan dengan pelayanan publik.
" Itu yang harus kita sasar. Karena tempatnya di sana," jelasnya.