Kamis 12 Jan 2017 12:01 WIB

Satpol PP Kota Malang Galakkan Razia Pelajar

Rep: Christiyaningsih/ Red: Hazliansyah
pelajar bolos sekolah terjaring razia
Foto: antara
pelajar bolos sekolah terjaring razia

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang (Satpol PP) menggalakkan razia pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah. Razia tersebut juga bertujuan meminimalisir peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Operasi yang dilaksanakan di beberapa titik wilayah Kota Malang tersebut menjaring 26 anak sekolah yang membolos dengan berbagai alasan.

Dandung Djulharjanto, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang mengatakan, pelaksanaan razia tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota Malang dalam rangka melindungi generasi muda Kota Malang.

"Kami berharap upaya ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di kalangan anak sekolah karena anak-anak yang bolos sekolah ini merupakan target empuk bagi para pengedar," jelas Dandung.

Dari 26 anak yang terjaring razia, empat di antaranya adalah pelajar SMP. Sedangkan 22 anak lainnya adalah pelajar SMA/SMK di Kota Malang. Setelah diberi pembinaan, anak-anak yang terjaring razia tersebut didata dan dilaporkan kepada pihak sekolah dan orang tuanya untuk dijemput di kantor Satpol PP Kota Malang.

Melalui razia ini, Pemkot Malang berharap anak-anak sekolah tidak berada pada pola pergaulan yang salah. "Lebih baik mereka yang bolos sekolah kami amankan daripada mereka bertemu dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Ke depan, razia ini akan dilakukan berkelanjutan minimal dua kali sepekan. Sasaran utamanya adalah warnet dan warung kopi tempat pelajar sering menghabiskan waktu selama jam sekolah berlangsung.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang AKBP Sugiharto mengungkapkan para pelajar merupakan sasaran empuk narkoba terutama jenis pil koplo. Harga pil koplo yang murah membuatnya mudah dijangkau pelajar. Hanya dengan uang Rp 1.000 konsumen bisa memperoleh sebutir pil koplo.

Bambang membeberkan dari hasil tes urine di SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di Kota Malang. Sebanyak 14 persen di antaranya memiliki siswa pengguna narkoba terutama pil koplo. Selama kurun waktu 2016, BNN Kota Malang telah menjaring 78 pelajar yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement