Rabu 11 Jan 2017 06:10 WIB

Komnas HAM Terima 97 Pengaduan Kebebasan Beragama Sepanjang 2016

Potret toleransi beragama di Indonesia
Foto: Edwin/Republika
Potret toleransi beragama di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan 97 pengaduan terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang 2016. Jumlah ini bertambah sebanyak 10 pengaduan dibandingkan tahun 2015 yang berjumlah 87 pengaduan.

Komisioner Komnas HAM Jayadi Damanik mengatakan, perusakan tempat ibadah menjadi kasus yang paling banyak diadukan yakni 44 pengaduan. Sementara pengaduan lainnya adalah pelarangan ibadah keagamaan dengan 19 pengaduan dan intimidasi terhadap kelompok keagamaan sebanyak 12 pengaduan.

"Terkait isu pendirian tempat ibadah ada peningkatan. Pada 2015 isu ini hanya 37 pengaduan. Sementara pelarangan ibadah menurun karena tahun lalu pengaduannya ada 24 kasus. Sementara intimidasi terhadap kelompok keagamaan ada peningkatan dibanding 2015 yang mendapat tujuh pengaduan," kata Damanik saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (10/1).

Dari seluruh laporan yang masuk, pengaduan paling banyak didapat di Provinsi Jawa Barat dengan 22 pengaduan, disusul DKI Jakarta dengan 19 pengaduan. "Yang mengejutkan justru Sulawesi Utara, tahun 2015 hanya satu pengaduan, sementara di 2016 meningkat di peringkat ketiga dengan 11 pengaduan," kata dia.

Korban yang paling banyak dalam pengaduan tersebut adalah umat Muslim dengan 24 pengaduan, Jamaah Ahmadiyah Indonesia dengan 22 pengaduan, dan umat Kristen dengan 17 pengaduan. "Untuk Umat Muslim terkait laporan pelarangan masjid dan mushalla terutama di bagian Tengah dan Timur Indonesia. Ada pula pelarangan Masjid warga Muhammadiyah di Bireun Aceh," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement