Selasa 10 Jan 2017 17:33 WIB

Djarot: Hormati Proses Hukum Kasus Ahok

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).
Foto: Republika/Pool/Aditia Noviansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta pejawat Djarot Saiful Hidayat meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami tidak berandai-andai terkait keputusan hukum pak Ahok. Tapi kami tetap berjuang ingin mewujudkan keadilan. Mari kita hormati proses hukumnya," kata Djarot ketika ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa.

Ia juga mengatakan, selama Ahok menjalani proses hukum, Djarot dan tim pemenangan tetap bergerak. Partai pengusung juga akan memberikan dukungan untuk pemenangan DKI 1.

Pada Selasa, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kelima terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditoriun Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB.

Sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).

Baca juga, Jaksa Dinilai Profesial di Sidang Perdana Ahok.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Iwan Kurniawan di Gedung Kementan, Jakarta mengatakan sekitar 2.000 personel kepolisian dikerahkan menjaga sidang kelima terdakwa kasus penodaan agama tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement