Senin 09 Jan 2017 22:45 WIB

Kewajiban Anak Miliki Akta Lahir Jadi Kunci Atasi Bahaya Eksploitasi

Akta kelahiran
Akta kelahiran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan kewajiban anak untuk memiliki akta lahir menjadi salah satu kunci untuk mengatasi bahaya eksploitasi anak.

"Kalau akta lahir itu tidak ada di anak-anak, itu jadi gampang dieksploitasi. Akta lahir salah satu kunci (mengatasi eksploitasi anak) jadi anak harus punya," kata Ahok di Jakarta, Senin (9/1).

Ia menjelaskan Pemprov DKI sedang mengupayakan pembuatan akte lahir langsung cetak di rumah sakit bersalin. Selain itu, sang anak sejak masih dalam kandungan pun akan dimonitor hingga selesai proses persalinan untuk menghindari terjadinya perdagangan anak.

"Waktu hamil pun sudah kita monitor, jadi setiap anak dari hamil sampai lahir pun kalau ada akta lahir sudah sah. Kalau enggak (ada), anak bisa dijual," ujar cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat tersebut.

Ia menjelaskan pembuatan akte lahir di rumah sakit umum daerah (RSUD) tidaklah sulit, yakni jika sang ibu telah mempunyai nama untuk anak, maka dapat langsung dicetak di hari yang sama saat persalinan.

Selain pembuatan akte lahir yang dipermudah, Ahok juga merencanakan penyediaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) minimal di 200 lokasi setiap tahunnya, terutama di daerah permukiman penduduk yang padat dan kumuh.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, pembangunan tempat pendidikan anak seperti sekolah, yayasan dan pesantren harus diperbanyak. Oleh karena itu, ia pun sedang mengejar pembangunan Yayasan Pondok Karya di Ciangir, Kabupaten Tangerang,untuk menampung sekitar 2.000 anak.

"Jadi model sekolah, yayasan, kaya pesantren sudah kita siapkan untuk 2.000 anak. Model seperti itu yang harus banyak, termasuk yang di Ciangir itu," ujar Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement