REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy terkait dugaan upaya makar atau pemukatan jahat yang menyeret Rachmawati Soekarnoputri.
"Beliau (Ichsanuddin Noorsy) sudah hadir untuk diperiksa berkaitan dengan berbagai kegiatan pertemuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (9/1).
Argo mengatakan, penyidik mendalami peran Ichsanuddin saat menjadi pembicara pada berbagai pertemuan rapat tersebut. "Terutama materi yang disampaikan, serta siapa saja yang hadir di situ," ujarnya.
Menurutnya beberapa saksi menyebutkan Ichsanuddin hadir pada pertemuan itu sehingga akan dimintai keterangan terkait rapat yang diduga melibatkan Rachmawati.
Anggota Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah orang tersangka terkait dugaan percobaan makar, penghinaan terhadap penguasa dan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Para tersangka yang diduga terlibat upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas yang diduga terlibat percobaan makar.
Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Zamran dan Rizal dijerat tindak pidana Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), sedangkan Ahmad Dhani dituduh menghina terhadap penguasa.