Sabtu 07 Jan 2017 19:20 WIB

Pengadilan Tingkat Pertama Dinilai Belum Mampu Jerakan Koruptor

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyayangkan penghukuman dari pengadilan tingkat pertama kepada koruptor masih belum memberikan efek jera. Perampasan aset sebagai hukuman kerap tidak termasuk dalam putusan.

Adnan menyatakan, hukuman yang memberikan efek jera bagi koruptor di antaranya adalah upaya pemiskinan pelaku tersebut. Pemiskinan ini dilakukan dengan mengambil seluruh aset yang dikorup oleh pelaku.

"Kalau di pengadilan tingkat pertama kan, trennya, standarnya tidak terlihat sama sekali. Perspektif tentang perampasan aset juga belum terbangun di tingkat hakim," tutur dia di Menteng, Jakarta, Sabtu (7/1).

Selama ini, hukuman bagi koruptor berupa perampasan aset yang diajukan oleh KPK itu semuanya dipenuhi Mahkamah Agung (MA). Sampai saat ini, MA masih menjadi lembaga peradilan yang diandalkan untuk membuat putusan yang seadil-adilnya bagi koruptor. 

"Ini jadi persoalan bagaimana ada gap, antara perspektif penegak hukum dan pengadilan. Kita tahu, semua perampasan aset yang diajukan oleh KPK itu akhirnya dipenuhi oleh MA," ujar dia.

Menurut Adnan, perlu ada semacam standarisasi terkait pendekatan dalam melihat perkara korupsi. Diakui dia, sudah ada pelatihan untuk hakim tindak pidana korupsi secara khusus. Namun, ia menilai mungkin ada beberapa hal baru yang belum didapat hakim saat mengikuti pelatihan tersebut.

"Misal soal pencabutan hak politik dan perampasan aset," kata dia. Adnan menambahkan, selain perampasan aset, pencabutan hak politik juga menjadi penting karena ketika hukuman itu diberlakukan, tentu akan menutup peluang munculnya korupsi oleh pejabat.

Sebab, seseorang berpeluang melakukan korupsi karena memiliki jabatan politik. Ketika pencabutan hak politik menjadi hukuman, ini akan menambah efek jera bagi koruptor. "Ketika hak itu tidak diberikan, bagaimana mereka melakukannya. Itu menutup peluang bagi orang yang mau megeksploitasi sumber ekonomi," ucap dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement