Sabtu 07 Jan 2017 02:17 WIB

Bea Cukai Tembilahan Riau Selamatkan Uang Negara Rp 7 Miliar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Bea Cukai
Foto: .
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tembilahan, Riau merilis raihan kinerja sepanjang tahun 2016 lalu yakni penggagalan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar. Dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (6/1), capaian kinerja tersebut didukung oleh kemudahan layanan pada RKSP dan manifes untuk perubahan, perbaikan, atau pembatan data melalui KPP Bea Cukai setempat. 

Dalam paparan kinerja tahun 2016, KPP Bea Cukai TMP C Tembilahan merilis penindakan yang dilakukan atas komoditi Hasil Tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol, Sembako (Lada Putih, Tepung Pau, Soun, Kurma, Bawang Merah), Tekstil (Karpet, Gorden, Kaos, dan Sprey), Microphone, Kulkas, LCD, Handphone, Ban, Kursi, dan lain-lain dengan total kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 7.020.265.173. 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebutkan, dalam rentang 1 tahun terakhir, Bea Cukai Tembilahan diberikan target penerimaan bea masuk dalam APBN-P sebesar Rp 19,9 miliar dan kemudian direvisi menjadi Rp 28,2 miliar atau naik sekitar 41,41 persen. 

Hingga tutup tahun anggaran 2016, Bea Cukai Tembilahan dapat memenuhi target tersebut bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan, yakni berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp 31,3 miliar atau sebesar 111 persen dari targetnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement