Kamis 05 Jan 2017 03:00 WIB

Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen Sebesar 10 Persen

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Partai Golkar
Foto: Foto Pandega / Republika
Bendera Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Dari Fraksi Golkar Hetifah menyatakan, partainya ingin ada sistem presidensial yang efektif, serta sistem multipartai yang sederhana. Karena itu, Golkar ingin meningkatkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari yang sebelumnya 2,5 persen.

''Jadi Partai Golkar mengusulkan PT 10 persen. Mungkin ada yang menganggap ketinggian, kita akan bahas itu. Dengan dua tujuan tadi, kalau kurang dari 10 persen efeknya kurang terasa,'' kata Hetifah, saat dihubungi, Rabu (4/1).

Hetifah menambahkan, usulan PT itu juga berlaku dari pusat sampai ke daerah. Sebab sebelumnya hanya berlaku di tingkat pusat. Untuk presidensial threshold, Golkar sama dengan pemerintah, yaitu mendukung gagasan 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suara.

Caranya adalah dengan menggunakan perolehan suara di tahun Pemilu 2014. Karena untuk 2019 akan digelar serentak antara Pilpres dan Pileg. Sebab, pada Pemilu sebelumnya, Pileg dilaksanakan terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan Pilpres. Setelah itu baru partai-partai bisa mengusulkan calon presidennya sendiri atau tidak.

''Kita siapa berdebat mana yang lebih baik. Kalau 0 persen siapapun termasuk partai baru yang belum berpengalaman di parlemen bisa,'' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement