Rabu 04 Jan 2017 06:28 WIB

Kemenag Kaji Fikih Bermedia Sosial untuk Hindari Hoax

Media Sosial
Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama sedang mengkaji fikih bermedia sosial. Ini dilakukan guna menghindari banyak hal terkait informasi di dunia maya yang berkonten hoax atau palsu.

"Ini sedang dikaji agar masyarakat Indonesia tidak terjebak dalam berita hoax yang tidak jelas dengan landasan agama," kata Lukman di Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut dia, Islam kaya dengan referensi yang mengajarkan agar Muslim tidak mengonsumsi dan menyebarluaskan berita-berita bohong. Intinya, kata dia, penting bagi masyarakat Indonesia yang religius dan mayoritas Muslim bisa lebih santun dan berhati-hati dalam bermedia sosial.

Di media sosial saat ini, lanjut dia, banyak bertebaran berita bohong maka perlu tabayyun atau proses klarifikasi keabsahan informasi. Berita hoax, kata Lukman, berpotensi memecah belah persatuan bangsa karena isinya yang simpang siur dan cenderung provokatif.

"Karena di era digital ini, kita harus lebih cermat menyikapi dan menggunakan dunia maya media sosial. Jadi proses tabayyun adalah persyaratan agar kita lebih bijak," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement