Rabu 04 Jan 2017 01:42 WIB

Lima Kebijakan Pendidikan Dinilai Kontroversial

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Pelajar Sekolah Dasar.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelajar Sekolah Dasar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta segala kebijakan yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan dapat dibahas terlebih dahulu, setidaknya dari internal mapun dengan mitra komisi X DPR RI.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fikri Faqih mengingat terdapat lima kebijakan yang kontroversial dalam dunia pendidikan. “Ada lima kebijakan setidaknya yang kontroversial dalam enam bulan pertama Mendikbud Muhadjir memimpin mulai Juli 2016,” ujar Fikri melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/1). Kebijakan tersebut yakni full day school, sertifikasi guru yang akan diganti dengan program resonansi finansial, dan revitalisasi komite sekolah. Kemudian perombakan kurikulum 2013 dan moratorium UN yang akhirnya diminta dikaji ulang oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.  

Fikri berharap dengan diperbaikinya cara pengambilan keputusan ini, maka dunia pendidikan tanah air dapat lebih tenang serta kondusif. Dengan demikian dapat sesuai dengan Visi Nawacita serta rumusan RPJMN 2015-2019.

Fikri mengingatkan, Indonesia tidak punya waktu banyak dalam hal pendidikan. Pendidikan harus menjadi daya ungkit untuk mengangkat bangsa ini dapat bersaing. “Negara-negara maju unggul bukan karena kuantitas Sumber Daya Alam (SDA)- nya, tapi karena kualitas SDM masyarakatnya,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement