Selasa 03 Jan 2017 05:53 WIB

Ada 6 Saksi pada Persidangan Ahok Hari Ini

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Israr Itah
Trimoelja D Soerjadi.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Trimoelja D Soerjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (3/1) pagi ini akan dihadiri enam saksi pelapor. Ini dibenarkan oleh ketua tim penasehat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.

Soerjadi mengatakan, agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan keenam saksi yang dipanggil.

"Ada banyak pelapornya, yang kami ketahui dari 12 orang, yang dipanggil hanya enam orang saja besok (hari ini). Sebenarnya ada 14 laporan polisi terhadap Pak Ahok, tapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor, yang dipanggil besok ada enam orang," ujarnya di Jakarta, Senin (2/1).

Soerjadi menjelaskan, persiapan terkait sidang hari ini tergantung dari perkembangan jalannya sidang. Pihaknya akan memeriksa silang keterangan para saksi yang dianggap kontradiktif.

"Besok saksi-saksinya JPU (Jaksa Penuntut Umum), tentu JPU dulu yang bertanya. Tergantung majelis juga, kadang-kadang majelis aktif dan langsung bertanya. Jadi, kami nanti hanya cross-check saja, menanyai, klarifikasi, mungkin nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif, nanti diperdalam," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement