REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (30/12) pagi ini.
"Ya sudah dibungkus (diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya," kata Agus dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).
Seperti dikutip laman Klatenkab.go.id, Bupati Klaten Sri Hartini dan wakilnya ternyata pernah ikut pelatihan KPK.
Pelatihan yang digelar pada 22-24 Maret 2016 bertajuk “Integritas Tunas Bangsa”. Kegiatan diikuti 17 kepala daerah dari Jawa Tengah, yang dilantik pada pertengahan Februari kemarin.
Tujuan workshop untuk meningkatkan integritas para bupati/walikota dalam mencegah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di masing-masing wilayah yang dipimpinnya.
"Materi yang disampaikan terkait motivasi dan upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," kata Bupati Klaten, Sri Hartini usai membuka layanan pojok baca di depan Humas Pemkab Klaten, Maret lalu.
Saat itu, Sri mengatakan, banyak hal yang dapat diterapkan pada kabupaten Klaten. Satu diantaranya adalah transparansi anggaran. Ia menyebutkan akan menerapkan keterbukaan menyangkut peraturan dan tata tertib pemerintahan.
Baca juga, Belum Setahun Menjabat, Bupati Klaten Sudah Ditangkap KPK.