Kamis 29 Dec 2016 23:03 WIB

DPR akan Panggil Dua Kementerian Terkait Isu TKA Cina

Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI akan mengundang Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Luar Negeri untuk meminta penjelasan soal isu maraknya tenaga kerja asing (TKA) dari Cina yang bekerja di Indonesia.

"Kami akan mengundang Kementerian Kominfo dan kemudian Kementerian Luar Negeri soal maraknya isu TKA, agar tidak menjadi rumors terus-menerus," kata Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Menurutnya saat ini di viral media sosial banyak postingan mengenai maraknya TKA dari China di Indonesia dan cukup meresahkan. Komisi I DPR RI, kata dia, akan meminta penjelasan dari Kominfo mengenai informasi yang viral di media sosial tersebut valid atau tidak.

"Dari postingan di media sosial disebutkan ada puluhan ribu TKA dari Cina yang tersebar di beberapa daerah seperti di Bayah Banteng, Sidoarjo Jawa Timur, dan Halmahera Maluku Utara," katanya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, setelah mengundang Kementerian Kominfo Komisi I akan mengundang Kementerian Luar Negeri untuk meminta penjelasan jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya ada delapan lokasi check point yang menjadi pintu masuk WNA datang ke Indonesia, dan kemudian diberikan kartu kitas dan intas.

"Komisi I juga akan mengecek berapa kitas dan intas yang diterbitkan serta berapa jumlah TKA yang ada di Indonesia. Jika jumlah TKA jauh lebih banyak, patut di ditelusuri lagi adanya TKA ilegal," katanya.

Selain itu, Komisi I juga akan meminta penjelasan soal kebijakan bebas visa yang diterapkan kepada 174 negara sahabat, apakah ada dampaknya terhadap banyaknya TKA di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement