REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang tamu rumah kontrakan di Perumahan Vila Mas Indah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi, Rabu (28/12) malam, atas tuduhan dugaan berkomplot dalam pembunuhan keluarga Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur.
"Saat itu polisi datang mengenakan pakaian biasa sekitar pukul 18.00 WIB. Salah satu tamu berinisial A langsung ditangkap dan dibawa polisi tanpa perlawanan," kata anak pemilik rumah kontrakan, Paltak Pratama di Bekasi, Kamis (29/12).
Pria tersebut diketahui berinisial lengkap ABS ditangkap bersama tiga temannya di Perumahan Vila Mas Indah Blok C, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Menurut Paltak, ABS ditangkap usai bertamu ke rumah kontrakan pada Rabu (28/12) petang.
Saat itu dia datang bersama tiga orang, yaitu dua orang perempuan dan satu laki-laki. "Saat dia ditangkap di rumah, petugas membawa alat pendeteksi logam (metal detector) untuk menggeledah rumah kontrakan itu," katanya.
Menurut dia, ABS ditangkap di luar rumah saat hendak masuk ke dalam kontrakan bersama penghuni lain bernama Ruya Butarbutar dan temannya. "Saya enggak kenal yang ditangkap polisi, tapi saya kenal dengan orang yang menghuni kontrakan. Keperluan pria yang ditangkap itu untuk membahas rencana perayaan Natal di kontrakan," katanya.
Paltak mengatakan, penangkapan itu berlangsung cepat tanpa diketahui warga sekitar. Usai ditangkap, ABS dibawa polisi ke rumah pemilik kontrakan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Menurut Paltak, perhatian warga baru terjadi saat mereka menyaksikan ada belasan polisi yang datang ke rumahnya. "Saya tidak menyangka aja, salah satu tamu penghuni rumah kontrakan rupanya terlibat dugaan kasus perampokan di Jakarta Timur," ujarnya.