REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mendukung hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku residivis kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur. Yasonna berharap, hakim memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
"Khusus perampok dan pencuri, dalam ilmu kriminologi, tingkat residivis itu lebih tinggi, perampok dan pencuri itu kecenderungan mencuri lagi itu tinggi. Nah kita harapkan perampok-perampok itu dihukum berat saja, jangan dikasih peluang lagi," ungkap Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Ia berharap majelis hakim meninjau ulang hukuman kepada para pelaku residivis, agar memberikan efek jera para pelaku untuk tidak mengulang tindak pidana yang sama.
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya akan memperhatikan proses pemberian remisi kepada narapidana residivis di Lembaga Pemasyarakatan. Hal sebagai upaya pembinaan terhadap narapidana residivis agar tidak kembali mengulang tindak pidana setelah bebas dari Lapas.
"Kami di lapas soal remisi dia pasti kita ini (perhatikan untuk diberi remisi), kalau udah residivis, udah pasti dia (mengulang) kecuali pertama kali. ini jadi pelajaran buat kita, para begal, para perampok dengan kekerasan itu," ungkapnya.