REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Usai melumpuhkan pelaku pembunuhan Pulomas yang mengontrak di Rawalumbu, Kota Bekasi, anggota Polda Metro Jaya kembali membekuk seorang pelaku lain di Perumahan Villa Mas Indah Blok C8, Bekasi Utara Kota Bekasi. Pelaku bernama Alfin Bernius Sinaga ini ditangkap usai bertamu di sebuah rumah di perumahan tersebut.
Pemilik rumah, Ruya Sidabutar (56 tahun) membantah mengenal pelaku pembunuhan sadis ini. Pemilik rumah mengaku baru sekali ini bertemu dengan pelaku. Ia mengatakan pelaku datang ke rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, bersama tiga orang tamu lain. Dua tamu laki-laki, dan dua tamu lainnya perempuan.
"Kita tidak kenal ini orang dan baru kali ini dia injak kaki ke sini. Itu pun kita terima karena dia datang sama teman saya," kata Ruya Sidabutar di di rumahnya kepada Republika, Kamis (29/12). Satu tamu perempuan yang akrab disapa Mamak Debby, merupakan teman dekat pemilik rumah.
Dua tamu lainnya hanya dikenal sepintas lalu, sedangkan Alvin sama sekali tidak pernah bertamu ke sana sebelumnya. Menurut Ruya, temannya Mamak Debby juga tidak terlalu mengenal pelaku. Mamak Debby hanya mengenal Alvin sebagai sopir angkot 01 jurusan Bekasi-Pulogadung.
Mereka datang bertamu ke rumah Ruya Sidabutar dalam rangka Natalan. Keempat tamu ini sempat duduk ngobrol dengan pemilik rumah sekitar satu jam. Ruya menuturkan, pelaku sejak awal memang sudah tampak gusar. Ia keluar masuk pintu dan sibuk bermain telepon genggam.
Pemilik rumah pun mengaku heran melihat tamunya tidak bisa duduk dengan tenang. Tapi lantaran tidak kenal, Ruya tidak menegur tingkah tamunya. "Gusar. Main handphone, duduk sebentar lalu keluar, main handphone masuk lagi. Kelihatan gusar. Keluar masuk," tutur Ruya.
Sekitar pukul 18.30 WIB, puluhan polisi mengepung rumah tersebut. Ruya menuturkan, dia sempat berbincang di pagar rumah dengan anggota kepolisian yang berpakaian preman. Polisi izin masuk dengan mengatakan ada buronan yang sedang mereka cari di rumahnya. Ketika polisi masuk, pelaku berusaha melarikan diri.
"Karena dengar suara mondar-mandir orang ramai, aku keluar. Sudah banyak polisi. Lihat ada polisi, dia (pelaku) langsung ke belakang. Orangnya muter lewat pintu sebelah berusaha melarikan diri, ketangkap di dekat masjid," tutur Ruya. Ada sekitar sepuluh polisi yang masuk ke dalam rumah. Alat deteksi terus berbunyi.
Pelaku sempat meninggalkan baju berkerah yang dikenakan untuk membungkus uang hasil rampokan di rumah Ruya Sidabutar, kemudian keluar dengan kaos singlet. Namun, polisi berhasil membongkar muslihat pelaku. Ia ditangkap sekitar 200 meter dari Masjid Baitul Hidayah Perum Villa Mas Indah. Setelah ditangkap, Alvin digiring kembali ke rumah nomor 18 itu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil rampokan dan baju berkerah milik pelaku yang diduga sengaja diletakkan di dekat pintu samping rumah. Usai mengamankan barang bukti serta memintai keterangan pemilik rumah dan ketiga tamu lain, pelaku langsung dibawa oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya.