Rabu 28 Dec 2016 17:41 WIB

Pelaku Pembunuhan di Pulomas Dikenal Sebagai Sopir Angkot

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Petugas menjaga tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas menjaga tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua orang pelaku pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur ditangkap di Gang Kalong, Kampung Poncol Indah, Kelurahan Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Satu di antaranya tewas saat penangkapan.

Ketua RT 08/02, Kampung Poncol Indah Kelurahan Rawalumbu, Kec Rawalumbu, Anyi Hamid (61 tahun) mengatakan, anggota kepolisian Unit Jatanras Polda Metro Jaya datang ke lokasi sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka langsung melakukan penangkapan.

Anyi mengaku hanya mengenal satu pelaku yang bernama Butar-Butar, penghuni kontrakan nomor 5 di RT 08/02 Gang Kalong, Rawalumbu. Pelaku lain diketahui merupakan tamu Butar-Butar. "Kalau Butar-Butar sudah satu tahun mengontrak di sini. Setahu saya dia sopir angkot. Saya mendekat tidak diperbolehkan petugas. Jadi saya agak menjauh," kata Anyi Hamid kepada Republika.co.id, Rabu (28/12).

Sehari-harinya, kata Hamid, Butar-Butar berprofesi sebagai sopir angkot K 11 jurusan Bantargebang-Bekasi. Pelaku tinggal seorang diri di kontrakan tersebut. Menurut Hamid, selama ini pelaku tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan. Selain Butar-Butar, ada empat keluarga lain yang mengontrak di lokasi.

"Polisi bilang ada penghuni kontrakan yang jadi buronan. Ada yang ditembak. Saya dengar 4 kali letusan," kata Hamid. Saat ini, para pelaku sudah dibawa oleh pihak kepolisian ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tampak garis polisi masih terpasang di TKP kontrakan tersebut.

Seperti diketahui, polisi menangkap dua pelaku pembunuhan di Pulomas. Keduanya adalah Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang. Erwin tewas saat penangkapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement