Rabu 28 Dec 2016 13:48 WIB

LPSK Kirim Tim Lindungi Korban dan Saksi Pembunuhan Pulomas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Petugas menjaga Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas menjaga Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirimkan timnya untuk mendampingi para korban serta saksi dalam pembunuhan yang terjadi di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyampaikan pihaknya telah mengirimkan timnya hari ini serta berkoordinasi baik dengan pihak korban, rumah sakit, maupun penegak hukum.

Kan peristiwanya kemarin dan hari ini kita sudah kirimkan tim. Hanya saja kita belum dapat info lebih lanjut hasil teman-teman di sana,” kata Semendawai di kantor LPSK di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (28/12).

Pendampingan kepada para korban dan saksi pembunuhan dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap para saksi. Sebab, kata Semendawai, mayoritas para saksi kasus pembunuhan merasa khawatir dan takut untuk memberikan informasi pembunuhan kepada penegak hukum.  “Karena itu kami mengirim tim untuk bertemu dengan penegak hukum untuk menawarkan apabila ada di antara masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi namun takut kita siap untuk melindungi mereka,” ujar dia.

Selain itu, pendampingan dan pelayanan LPSK kepada para korban pembunuhan juga diperlukan sebab mereka mengalami trauma. Sehingga diharapkan para korban dapat segera memberikan informasinya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Semendawai pun mengimbau agar masyarakat yang mengetahui informasi dalam kasus pembunuhan ini agar tak takut untuk memberikan keterangannya kepada kepolisian. Sehingga kasus ini segera terungkap dan menghindari adanya kejadian serupa. “Apabila kasus ini tidak terungkap kita khawatirkan pelakunya akan melakukan hal yang sama untuk kasus-kasus yang lain. Jadi segera semakin cepat informasi disampaikan kepada kepolisian dan semakin cepat kasus ini terungkap. Semakin cepat juga kita menghentikan tindakan dari si pelaku,” kata Semendawai.

Kasus dugaan pembunuhan ini menimpa keluarga pengusaha properti Dodi Triono. Pelaku menghabisi enam orang dan menyekap lima orang lainnya di rumah Dodi yang berada di RT 01/12, Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Sampai saat ini belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Polisi belum dapat memastikan apakah mereka korban perampokan atau korban balas dendam. Keenam korban meninggal yakni Dodi Triono (59 tahun), Diona Arika Andra Putri (16 tahun), Dianita Gemma Dzalfayla (9 tahun), Amel (9 tahun), Yanto dan Tasrok (40 tahun). Sementara korban yang masih hidup yakni Emi (41 tahun), Zanette Kalila Azaria (13 tahun), Santi (22 tahun), Fitriani (23 tahun) dan Windy (23 tahun).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement