REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) membatasi izin pendakian ke Gunung Semeru pada malam tahun baru 2017. BB-TNBTS selaku pengelola memberlakukan kuota jumlah pendakian yakni 500 orang per hari.
Artinya, setiap hari hanya 500 orang yang diizinkan naik ke gunung berketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut tersebut. Kepala Humas BB-TNBTS Antong Hartadi menjelaskan pembatasan diterapkan untuk menghindari kepadatan pendaki. "Tetap dibatasi per hari 500 orang, itu batas toleransi untuk ekosistem," kata Antong pada Senin (26/12).
Apabila pendaki-pendaki tersebut berkumpul di Kalimati bukan tidak mungkin jumlahnya lebih dari seribu orang. Ia mencontohkan kondisi jika setiap hari ada sekitar 300 pendaki yang naik ke Semeru kemudian bertemu dengan pendaki yang sudah sampai di atas atau berpapasan dengan pendaki yang turun. "Jalur pendakian Semeru seperti dipenuhi orang-orang yang sedang berbaris," imbuhnya.
Dengan pertimbangan Gunung Semeru yang masih berstatus waspada, pendakian tidak diizinkan sampai ke puncak Mahameru. Pendaki hanya diperbolehkan sampai Kalimati. Selain itu sejak sepekan terakhir kawasan puncak diterpa angin kencang. Angin kencang diprediksi berlangsung selama Desember.
Lewat keterangan tertulis yang diterima Republika pada Senin (26/12), Kepala BB-TNBTS John Kennedie menerangkan selama tiga hari terakhir jumlah pendaki Semeru cukup banyak. Jumlah pendaki pada Sabtu (24/12) mencapai 937 orang sedangkan pada Ahad (25/12) sebanyak 722 orang.
Sempat dilakukan evakuasi seorang pendaki yang mengalami kram pada perut karena kelelahan dan kedinginan. "Pendaki itu dievakuasi menggunakan jeep dari Ranu Pani, semua berjalan lancar dan ia berhasil diturunkan ke rumah sakit Tumpang," terang John.