Senin 26 Dec 2016 13:50 WIB

Kemensos Tambah Kuota Penerima PKH Kabupaten Takalar

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, TAKALAR -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengirim tambahan bantuan untuk ibu-ibu penerima bantuan Program Keluarga Harapan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parwansa menjelaskan, penambahan jumlah cakupan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Takalar.

“Kabupaten Takalar ini jumlah penerima PKH-nya ditambah 2.824 KPM baru pada tahun ini. Jadi total keseluruhan mencapai 6.351 KPM dengan adanya penambahan baru tersebut,” tegas Mensos di Kabupaten Takalar, Ahad (25/12) dalam keterangan pers.

Mensos menjelaskan pada Desember ini merupakan pencairan bansos PKH tahap ke-4 melalui PT POS senilai Rp 7,8 miliar. Diharapkan dana ini bisa membantu ibu-ibu penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Bantuan sosial PKH merupakan bansos bersyarat, karena penerima PKH mempunyai kewajiban antara lain menyekolahkan anak anaknya, melakukan imunisasi bagi balita dan ibu hamil dan memperbaiki gizi anak-anak nya.

Kompleksnya permasalahan kemiskinan,  kata dia, pemerintah pusat berharap pemda juga membantu dan dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui APBD, khususnya untuk program PKH. Kabupaten Luwu Utara misalnya sudah menambah insentif buat pendamping sampai Rp 1 juta per bulan selain biaya operasional lainnya. Ini patut diapresiasi, tandas Khofifah.

“Pengentasan kemiskinan perlu kerjasama antara pemerintah pusat dan pemda. Dengan kerja sama ini maka pengentasan kemiskinan bisa cepat terlaksana,” tambah Khofifah.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan jumlah bansos yang diberikan pemerintah di kabupaten Takalar pada tahun ini selain PKH dan Rastra meliputi Bantuan kompensasi WNI eks Timtim di luar Provinsi NTT Rp 320 juta, Bansos Lansia Rp 212 juta, bagi 106 jiwa, Bansos penyandang disabilitas Rp 999 juta.

“Semua bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk membantu warganya di seluruh tanah air,” jelas Harry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement