Senin 26 Dec 2016 11:28 WIB

DPR: Pengawasan Terhadap TKA Seharusnya Diperketat

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: AP/Shizuo Kambayash
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo, mengingatkan pemerintah hendaknya lebih arif bersikap dalam menanggapi maraknya pekerja asing ilegal, terutama dari Cina. Menurutnya, pemerinta lebih baik mengintropeksi diri dan mengevaluasi kebijakan yang selama ini diambilnya.

Terutama Dijen Imigrasi, yang selama ini tupoksinya memang menangani dan mengawasi lalu lintas keluar masuknya ke Indonesia. Namun, perlu disadari bahwa Indonesia terdiri dari kepulauan, sehingga sangat memerlukan pengawasan extra ketat dan kerja keras sesama aparatur pemerintah dan keamanan.

''Apalagi dengan aparatur keimigrasian yang masih sangat terbatas,'' ucap Firman, dalam siaran persnya, Senin (26/12).

Karena itu, Firman berharap, agar pemerintah melakukan pengawasan dan memberlakukan kembali aturan pendaftaran orang asing di Indonesia oleh aparat kepolisian. Hal ini menjadi sangat penting karena konsekuensi diberlakukannya bebas visa bagi turis dari negara tertentu.

''Seharusnya, fungsi pengawasan juga perlu semakin diperkuat dan diperketat, bukan justru diperlemah. Dan yang terjadi sekarang adalah sebaliknya orang asing dipermudah masuk Indonesia tetapi pengawasannya juga diperlemah,'' jelas anggota Komisi IV DPR RI ini.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu menilai, sudah waktunya pemerintah duduk bersama melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini dibuat dari aspek negatif dan positifnya. Sebelumnya, Dirjen Imigrasi mengungkapkan ada 160 ribu TKA yang memiliki izin tinggal terbatas, dengan 31 ribu diantaranya berasal dari Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement