REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kantor Imigrasi Bandung memperketat pengawasan aktivitas orang asing yang meningkat di wilayah Kabupaten Subang. Mereka pun membentuk tim pengawasan orang asing tingkat Kabupaten Subang.
Kasi Inteldakim Yulianto Bimanegara mengatakan, pembentukan tim pengawasan orang asing di Subang diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi. Selain itu, meningkatkan pengawasan orang asing di Subang.
"Tim pengawasan orang asing dapat berjalan dengan harmonis dan lebih terkoordinasi mengingat dinamika ancaman yang kian kompleks serta dengan meningkatnya jumlah dan aktivitas orang asing di Kabupaten Subang," ucap dia, Jumat (25/7/2025).
Dalam rapat pembentukan tim pengawasan orang asing di Subang, ia menyebut terdapat beberapa program yang harus ditindaklanjuti. Seperti pemetaan data keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Subang.
Selain itu, harmonisasi data orang asing antar instansi serta pertukaran data orang asing secara menyeluruh dan berkesinambungan antar instansi. Ia menyebut t tidak hanya terkait orang asing di sektor industri tetapi juga guru dan pengajar asing di wilayah Kabupaten Subang.
Bimanegara mengatakan, keberadaan orang asing di Subang pun menjadi potensi peningkatan pendapatan negara atau daerah. Pihaknya pun melakukan pengawasan orang asing di kawasan industri Smartpolitan.
“Ini adalah langkah konkret upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Subang atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing” ucap Bima.
Tim pengawasan orang asing di Kabupaten Subang terdiri dari Imigrasi, BNNP Jawa Barat, Bakesbangpol, BAIS TNI, Badan Intelijen Daerah Jawa Barat, Polres Subang, Kejari Subang dan Kodim Subang.