Jumat 23 Dec 2016 06:06 WIB

Rumah Kontrakan Perlu Didata Cegah Terorisme

Anggota Brimob Polda Metro Jaya menjaga tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan dan penembakan terduga teroris di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Anggota Brimob Polda Metro Jaya menjaga tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan dan penembakan terduga teroris di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, Yusuf mengatakan rumah kontrakan perlu didata. Ini dianggap penting untuk mencegah terorisme.

"Pendataan rumah kontrakan itu sebagai deteksi dini pencegahan terorisme," kata Yusuf di Lebak, Kamis (22/12).

Selama ini, rumah kontrakan di Kota Rangkasbitung begitu banyak dan hampir di seluruh perkampungan.

Mereka yang tinggal di rumah kontrakan itu dikhawatirkan masuk jaringan terorisme juga narkoba dan prostitusi. Terduga teroris yang belum lama ini ditangkap oleh Densus 88 di Kota Bekasi dan Tangerang Selatan itu tinggal di rumah kontrakan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan rumah kontrakan guna mencegah terorisme, peredaran narkoba dan prostitusi. Ia mengatakan para pelaku terorisme itu lebih memilih rumah kontrakan, selain biaya murah juga relatif aman.

"Kami minta RT/RW serta pemilik rumah dapat berperan untuk mengawasi para pendatang baru yang mengontrak rumah terutama identitasnya," katanya.

Menurut dia, pengawasan rumah kontrakan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti peredaran narkoba, prostitusi dan terorisme. Ia juga meminta masyarakat mengawasi rumah-rumah kontrakan guna mencegah tindak pidana tersebut.

"Kami jika menemukan penghuni rumah kontrakan mencurigakan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement