REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB telah membentuk tim pemenangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Ada empat Pilkada NTB pada 2018 yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB, bupati dan wakil bupati Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur, serta wali kota dan wakil wali kota Bima.
Ketua Tim Pilkada DPW PAN NTB Syaiful Islam mengumumkan, akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB pada 15 Januari 2017. "Pembukan lebih awal dilakukan lantaran PAN, tidak bisa mengusung calon kepala daerah sendiri, lantaran kursi yang dimiliki hanya lima kursi di DPRD NTB," katanya di Rumah PAN NTB, Mataram, Rabu (21/12).
Sementara, ia katakan, syarat minimal pengusungan cagub/cawagub harus minimal 13 kursi. PAN, lanjutnya, terus menjalin komunikasi secara intensif dengan tiga partai untuk berkoalisi bersama dalam Pilgub NTB 2018 ini. Kendati begitu, penentuan bakal cagub dan cawagub tetap sesuai arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang harus mengedepankan survei.
"Kami membuka ruang pendaftaran bagi siapapun tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mendaftarkan menjadi Cagub/Cawagub NTB," ungkapnya.
Ia melanjutkan, penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 17 Agustus tahun depan. "Diutamakan kader tapi juga fleksibel sesuai hasil survei dan elektabilitas si calon," katanya menambahkan.