Selasa 20 Dec 2016 02:00 WIB

Polisi: Pelaku Terduga Teror di Solo Merupakan Peracik Bom Rice Cooker

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan saat penangkapan para terduga teroris yang berada di Bekasi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/12).
Foto: Antara/Meli Pratiwi
Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan saat penangkapan para terduga teroris yang berada di Bekasi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua terduga pelaku bom di Solo diamankan Densus 88 pada Ahad (18/12) kemarin. Dua terduga pelaku yakni Tri Setiyoko (TS) dan Muhammad Jasir Rido (MJR).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan dua terduga pelaku tersebut berperan sebagai peracik bom rice cooker. Rencananya TS dan MJR akan menyerahkan bom tersebut kepada pengantin yang lebih dulu diamankan di Purworejo pada Sabtu (15/12) lalu.

"Kemarin tersangka dua orang, TS dan MJR  ditangkap di Solo, perannya sebagai peracik dan pembuat bom yang akan digunakan oleh orang yang ditangkap di Purworejo," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Saat ini kata dia, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan Densus 88 kepada keduanya. Termasuk untuk mengetahui dari mana bahan pembuat bom, dan dari mana uang untuk mendapatkan bahan.

"Jadi banyak pertanyaan-pertanyaan dari penyidik untuk didalami," ujar dia.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita, yakni jerigen berisi cairan kimia, ponsel bekas, paku, paralon, dan alat-alat lain yang diduga untuk membuat bom. Benda-benda tersebut diamankan dari kediaman TS dan MJR.

Untuk diketahui, Densus 88 sebelumnya telah mengamankan 12 terduga pelaku teror yang berkaitan dengan bom di Bekasi. 14 orang tersebut AS, DYN, dan MNS yang dinamakan di Bekasi pada Sabtu (10/12) lalu.

Kemudian KF dinamakan di Ngawi pada (11/12) dan A di Surakarta (11/12). Selanjutnya TS di Tasik, IS di Surakarta, S di Klaten pada (14/12) dan IP ditangkap di Purworejo (15/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement