Kamis 15 Dec 2016 18:58 WIB

Sekda DKI Jelaskan Sebab APBD 2017 Direvisi

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ilham
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan penyebab APBD 2017 direvisi. Menurut dia, revisi tersebut karena adanya pengurangan Mass Rapid Transit (MRT).

"Begini, konsep masuk APBD itu Rp 70,1 triliun, kemudian kita dapat DBH Rp 105 miliar dan ada kenaikan retribusi kita di rusun, ada Rp 27 miliar. Jadi jumlahnya menjadi Rp 70,4 triliun. Kemarin kita keluar dari Baleg, keluar Rp 70,4 triliun. Ternyata ada pengurangan dari MRT sebesar 230 miliar setelah dikurangi total APBD kita menjadi 70,1 triliun," ujar Saefullah di Balai Agung, Kamis (15/12).

APBD 2017 akan disahkan pada Senin (19/12) di rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, hasil rapat paripurna akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk dievaluasi.

"Mudah-mudahan evaluasinya tidak terlalu berat karena ini sudah kita bahas sangat detail APBD kita dengan arahan dengan Kemendagri. Berarti tingkat error-nya boleh dikatakan kecil. Sehingga, mudah-mudahan tidak lama-lama sampai 15 hari. Tiga hari evaluasi dari Kemendagri sudah selesai, kemudian kita buat persetujuan dengan dewan. Maka itu sudah bisa menjadi Perda. Jadi akhir Desember, DKI sudah punya perda APBD," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement