Kamis 15 Dec 2016 14:41 WIB

Cina Bakal Pulangkan Warganya yang Langgar Hukum Indonesia

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Warga Cina yang bermasalah di Indonesia (ilustrasi).
Warga Cina yang bermasalah di Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Cina untuk Indonesia, Xie Feng bakal memulangkan warga Cina yang diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal. Pemerintah Cina juga siap menindak mereka yang melanggar peraturan Indonesia demi menjaga hubungan kedua negara.

"Tentu, tentu. Dari pihak Tiongkok, kami akan selalu meningkatkan kerja supaya bisa menindak mereka agar terus menaati peraturan perundang-undangan setempat (negara tujuan)," ujar dia singkat usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Di samping itu, lanjut Xie Feng, Cina berharap pemerintah Indonesia juga meningkatkan pengawasan dan melakukan investigasi terhadap persoalan migran ilegal asal Cina itu. Sebab, diakui dia, jumlah warga Cina yang masuk ke Indonesia dengan berbagai tujuan, tergolong banyak.

"Kalau tiap tahun, warga negara Tiongkok yang ke Indonesia, baik wisatawan atau macam-macam tujuannya, itu jumlahnya bisa melebihi 2 juta. Kita bisa pahami, cuma dua atau tiga orang di antara mereka yang melanggar hukum," kata dia.

Xie Feng juga tetap meminta penegak hukum di Indonesia untuk menindak warga Cina yang terbukti melanggar hukum. Cina pun akan menghormati segala hasil putusan hukum yang berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Sikap kami selalu jelas, kami harus menjadi sahabat dan saudara yang baik dengan Indonesia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement