Rabu 14 Dec 2016 22:19 WIB

Pegawai Bakamla yang Ditangkap Miliki Kuasa Proyek Rp 400 miliar

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Dwi Murdaningsih
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya Arie Sudewo membenarkan salah satu pejabat tingginya diamankan tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pejabat tersebut menjabat Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama dan sebelumnya juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla Eko Susilo Hadi.

Arie menuturkan kabar tangkap tangan KPK terhadap anak buahnya tersebut diterimanya pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Eko juga kata Arie diamankan bersama dengan stafnya dan pihak yang diduga memberi suap.

Kepala Bakamla Sebut Pegawainya yang Ditangkap KPK adalah Oknum

"Jadi dari pagi dari sampai sekarang saya ada di Gedung Pola (proklamasi), karena besok Bakamla merayakan ultah ke 44. Semua pejabat disini, nah yang bersangkutan memang tidak hadir disini, beliau izin salah satu saudaranya meninggal," kata Arie, di Gedung Perintis Kemerdekaan RI, Jalan Proklamasi Nomor 56, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12).

Arie juga mengatakan, hingga saat ini ia belum dapat berkomunikasi dengan Eko Susilo. Arie juga belum dapat memastikan proyek apa yang membuat pejabatnya dari unsur kejaksaan itu ditangkap KPK.

"Yang pasti tangkap tangan, disitu ada bukti. Saya masih dalami, mana yang dijanjikan apa, karena proyek proyek untuk 2016 sampai akhir Desember harus sudah selesai, dan sedang bejalan," kata Arie.

Namun ia menuturkan, dalam jabatan sebagai Plt Sestama Eko memang merupakan kuasa pengguna anggaran terkait tiga proyek yang tengah dijalankan Bakamla pada 2016. Yakni pengadaan backbone, long range camera, dan surveillance sistem yang anggaran totalnya senilai Rp 400 miliar untuk seluruh Indonesia.

"Nah proyek itu sudah lelang, sudah kontrak, dan sedang berjalan," kata dia.

Karenanya, ia pun menyesalkan salah satu pejabatnya tersebut tertangkap tangan oleh KPK. Menurutnya, hal ini patut menjadi pelajaran ke depan bagi ia dan jajarannya di Bakamla.

"Yang bersangkutan menjabat Deputi Inhuker, dan tujuh bulan menjabat Plt Sestama, tapi tiga hari lalu sudah nggak lagi" kata Arie kepada wartawan

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap ‎tangan (OTT) kepada pejabat tinggi di lembaga negara yang bergerak di sektor kelautan. Hal itu juga telah dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun Agus enggan menyebutkan detail pejabat yang tertangkap tangan KPK kali ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement