REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mulai saat ini Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Sleman akan diintegrasikam dengan BPJS Kesehatan. Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pembangunan, Suyamsih menuturkan, pengintegrasian tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.
"Yang selama ini sudah terdaftar, kami integrasikan. Sementara yang daftar mandiri nanti pengintegrasiannya bisa diurus sendiri di kantor BPJS setelah kontrak habis," tutur perempuan yang akrab disapa Yamsih itu saat ditemui usai penandatanganan kerja sama kesehatan di Aula Pemkab Sleman, Kamis (14/12).
Menurut Yamsih, saat ini ada 122 ribu orang peserta Jamkesda. Sebanyak 33.600 di antaranya merupakan peserta mandiri. Untuk memperlancar integrasi sistem kesehatan ini, Pemkab Sleman dan Petugas Jamkesda akan melakukan sosialisasi, khususnya bagi peserta mandiri, untuk memperpanjang kontrak kesehatan pada program BPJS.
Yamsih mengatakan, pengintegrasian ini mampu menurunkan biaya kesehatan bagi masyarakat yang biasanya dikeluarkan dari APBD. "Setiap bulan kami kan menyubsidi Jamkesda sekitar 16 ribu per orang per bulan. Jadi kalau sudah diintegrasikan BPJS, pengeluaran APBD bisa dihemat," ujarnya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menuturkan, BPJS wajib diikuti oleh semua warga Indonesia. Maka dari itu program pengintegrasian ini akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, Sri mengatakan, Sleman sendiri sudah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai. Setidaknya kabupaten yang berada di DIY bagian utara ini memiliki 25 Puskesmas, 48 dokter prakter, 17 dokter gigi, 15 klinik rumah tangga, lima rumah sakit negeri, dan 17 rumah sakit swasta yang sudah terintegrasi dengan BPJS.
"Sebenarnya total rumah sakit di Sleman itu ada 27 unit. Tapi belum menjadi anggota BPJS semuanya. Kalau Jamkesda sudah diintegrasikan BPJS, ke depannya kami akan dorong rumah sakit yang belum menjadi anggota BPJS untuk segera mendaftarkan diri," ujar Sri.
Sementara itu, Kepala Divisi Regional VI BPJS, Aris Jatmiko menuturkan, hingga 31 Oktober ini, peserta BPJS Kesehatan di Sleman hanya sebanyak 712 ribu orang. Padahal total penduduk Sleman sendiri mencapai 1,6 juta orang. Maka dari itu, masih diperlukan berbagai upaya untuk mendorong keikutsertaan masyarakat sebagai peserta BPJS.
"Selain integrasi dengan Jamkesda, ke depan kami akan mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan pegawainya dalam BPJS Kesehatan," kata Aris. Hal itu disebabkan jumlah pelaku UMKM di Sleman sangat tinggi.