REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menyatakan memang terjun langsung melihat peliputan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus Ahok. Ia mengaku berada di pengadilan disertai Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Marah Sakti Siregar.
Selain memantau Ilham Bintang juga beberapa kali melaporkan suasana di halaman luar pengadilan melalui liputan "live on FB". Ia pun mengatakan kekhawatiran sebagian pihak bahwa bila sidang disiarkan langsung di televsi akan picu keresahan atau membuat retak kehidupan kebangsaan dengan memunculkan kerusuhan ternyata tak terbukti.
"Apa yang saya katakan benar kan bila siarang langsung sidang Ahok tak akan memunculkan kerusuhan. Masyarakat sudah dewasa. Buktinya sidang aman-aman saja,’’ katanya kepada Republika.co.id, Selasa siang (13/12). Jadi kekhawatiranya yang ada selama ini terbukti berlebihan.
Menurut Ilham ia memang terjun langsung ke lapangan tadi pagi sekaligus untuk memastikan terpenuhinya hak-hak wartawan meliput persidangan kasus penistaan agama itu. Ia juga hendak memastikan petugas baik dari kepolisian maupun petugas pengadilan menjamin hak wartawan untuk memberitakan persidangan. "Sejauh saya lihat langsung kondisinya kondusif dan saya merasa cukup puas," ujar Ilham.
Ilham memahami apabila hanya TVOne yang dibolehkan masuk ruang sidang untuk melaporkan jalannya persidangan secara live.
"Itu sudah benar. Itu hak majelis hakim untuk menciptakan persidangan berjalan tertib. Tidak mungkin kru semua tv masuk ruangan. Karena ruang sidang luasnya kurang memadai, maka diatur seperti itu. Namanya TVPoll. Liputan selama persidangan oleh TVOne boleh di-relay atau diambil oleh tv lain," paparnya.
Ilham merasa puas bisa membuktikan kekhawatiran banyak pihak kalau pers menyiarkan secara live bakal terjadi kerusuhan tidak terbukti. "Sebaliknya malah. Yang terjadi karena siaran langsung maka banyak pihak tidak perlu keluar rumah, kantor dan meninggalkan aktifitas tanpa kehilangan informasi mengenai persidangan," kata Ilham.
Wartawan senior ini mengatakan meskipun melihat kerumunan massa, ratusan orang memenuhi halaman luar gedung pengadilan, tapi semua berjalan tertib.
"Yang paling membahagiakan semua pihak memahami aturan pers. Kita juga tetap mengingatkan pers untuk mentaati kode etik profesi. Tidak sulit. Kalau dalam ungkapan orang Betawi seperti ini: kalau punya mata jangan selihat-lihatnya; punya kuping jangan sedengar-dengarnya; dan punya mulut jangan seomong- omongnya," urainya.
Mantan Ketua Pembelaan Wartawan di PWI Pusat berharap situasi sidang-sidang selanjutnya bisa berjalan baik. Kalau terwujud kita naik derajat lagi dalam berdemokrasi.