Selasa 13 Dec 2016 12:53 WIB

Ini Penjelasan Sekjen PDIP Soal Fitnah Ditangkap KPK

Hasto Kristianto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hasto Kristianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merasa difitnah dengan sangat jahat. Ia akan menggunakan jalur hukum untuk mengusut pihak yang menyebut dia tertangkap dalam operasi tangan tangan (OTT) KPK, Senin malam pukul 23.00 WIB.

Hasto menyebut bahwa beredar fitnah keji tentang penangkapannya di banyak grup whatsapp.  "Broadcast pesan itu merupakan fitnah yang sangat jahat terhadap saya pribadi, bersifat pembunuhan karakter dan sangat merugikan saya pribadi dan keluarga," kata Hasto, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (13/12).

Hasto meyakini bahwa fitnah tersebut juga dimaksudkan untuk menyerang kehormatan dan kewibawaan PDI Perjuangan. Hasto meyakini bahwa fitnah jahat tersebut memiliki keterkaitan dengan agenda-agenda politik hari ini, terutama terkait dengan Pilgub DKI dan upaya-upaya kelompok tertentu untuk menyerang pemerintahan, yang penyokong utamanya adalah PDI Perjuangan.

Dengan beredarnya pesan fitnah tersebut, Hasto akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Langkah ini dilakukan supaya terang benderang dan pihak yang memulai fitnah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Hasto meminta agar masyarakat luas, kader partai dan para kolega untuk mewaspadai praktek-praktek pembunuhan karakter melalui fitnah lewat broadcast dan media sosial. Upaya jahat seperti ini, kata dia, harus dilawan dengan tidak meneruskan pesan yang diterima sebelum dikonfirmasi oleh aparat atau lembaga yang berwenang.

"Memohon kepada KPK agar sesegera mungkin memberikan informasi kepada masyarakat terkait fitnah yang saya alami," ungkap Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement