REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penistaan yang menjerat tersangka Basuki Tjahja Purnama atau Ahok digelar pada Selasa (13/12) hari ini. Sejak pagi hari, ratusan massa sudah berkumpul di depan bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat sidang digelar.
Beberapa ormas seperti Harakah Sunniyah untuk Masyarakat Islami (Hasmi), Satuan Pembela Islam, majelis Azzikra dan Laskar Pembela Islam terpantau menyiagakan barisan di depan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Koordinator majelis Azzikra, Asep Burhanudin menegaskan kehadiran mereka adalah untuk mengawasi jalannya persidangan agar berjalan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. "Kami datang sendiri untuk menyaksikan persidangan bersama jamaah dan kawan kawan. Kami khawatir ada rekayasa di dalamnya," ujar Asep, Selasa (13/12).
Hal senada diungkapkan Adi Kurniawan, koordinator Satuan Pembela Islam. "Sebagai umat Islam, kami selalu perhatikan kasus Ahok. Kami ingin menyaksikan langsung bagaimana proses persidangan berlangsung," kata Adi.
Adi juga mengharapkan, pengadilan bisa segera menahan mantan Bupati Belitung Timur itu setelah persidangan hari ini. "Harapan kami setelah sidang segera ditangkap, segera penjarakan. Kami kecewa berat kepada pemerintah Indonesia. Semoga pengadilan bisa melakukan sebaik-baiknya," tegas dia.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, akan ada sekitar 2 ribu sampai 3 ribu massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang akan mengawal jalannya persidangan Ahok. Selain itu akan ada pula 250 massa dari Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia.
Sebanyak 2996 personil Kepolisian dikerahkan untuk menjaga jalannya persidangan gabungan dari 320 personil Mabes Polri, 2.552 personil Polda Metro Jaya dan 124 personil Polres Jakarta Pusat beserta Polseknya.