REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota dan Densus 88 Antiteror melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi penemuan bom Jalan Bintara Jaya VIII No. 16 RT 04/RW 09, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi, Ahad (11/12).
Persiapan olah TKP lanjutan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Polisi memasang garis polisi dalam radius sekitar 100 meter di sekitar lokasi kontrakan. Tiga terduga teroris yang diamankan terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki, berinisial DYN, AS, dan NS.
Warga Jalan Bintara Jaya VIII No. 7, Haji Aswan (60) menuturkan sempat beberapa kali melihat terduga teroris berinisial DYN. Usia diperkirakan 20-an tahun ke atas. Warga belum kenal karena terduga baru masuk kontrakan sekitar tiga hari lalu. DYN juga belum sempat dilaporkan ke RT/RW.
Lanjut Haji Aswan, pelaku mengenakan jilbab tiap keluar rumah. Ia mengatakan, DYN pernah belanja sayuran di warungnya. "Kalau pagi belanja sayuran, di warung saya. Tidak ada tanda-tanda. Kita juga tidak curiga sama sekali," tutur Haji Aswan kepada Republika.co.id, Sabtu (11/12).
Sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Kota Bekasi. Dua terduga laki-laki berinisial NS dan AS ditangkap di bawah flyover Kalimalang sekitar pukul 15.40, sedangkan satu terduga lain berinisial DYN ditangkap di kontrakan Jalan Bintara Jaya VIII RT 04/RW 09 Kel Bintara Jaya, Bekasi Barat pukul 15.50 WIB.
Polisi menemukan bom rakitan di kamar 104 milik DYN yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam. Menurut keterangan warga, yang bersangkutan baru mengontrak di lokasi selama 3-4 hari yang lalu. Bom yang ditemukan seberat tiga kilogram, mempunyai daya ledak tinggi hingga radius 300 meter persegi.