Jumat 09 Dec 2016 21:43 WIB

BPBD Magetan Bangun Posko Tanggap Darurat

 Ilustrasi tanah longsor.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ilustrasi tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- BPBD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membangun sebuah pos komando (posko) tanggap darurat bencana di wilayah paling rawan tanah longsor guna memberikan penanganan cepat jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Ferry Yogha Saputro di Magetan, Jumat, mengatakan posko tanggap darurat bencana tersebut dibangun di Lapangan Desa Alastuwo, Kecamatan Poncol.

"Lokasi tersebut dipilih karena Kecamatan Poncol merupakan wilayah paling rawan terjadi bencana tanah longsor. Dari 25 kali bencana longsor yang terjadi di Magetan selama dua bulan terakhir, terbanyak terjadi di Kecamatan Poncol, sisanya di Plaosan dan Parang," ujar Ferry kepada wartawan.

Menurut dia, di posko yang baru didirikan pada Kamis, 8 Desember 2016 tersebut, nantinya akan ada petugas yang siaga selama 24 jam. Petugas tersebut merupakan gabungan dari BPBD Magetan, Kodim Magetan, dan Polsek setempat. Rinciannya ada 15 personel dari BPBD, tiga anggota TNI, serta tiga anggoa polisi. Dalam sehari akan dibagi menjadi dua jam giliran siaga.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemilihan Lapangan Alastuwo sebagai lokasi posko juga karena tempat tersebut letaknya strategis. Dimana, lokasi tersebut berada di titik tengah antara kawasan rawan bencana lainnya, baik di wilayah Kecamatan Plaosan dan Parang.

Diharapkan, dengan demikian dapat memudahkan mobilitas tim anggota agar lebih cepat mendatangi lokasi saat bencana alam terjadi.

Selain itu, dalam posko juga terdapat peralatan lengkap tanggap darurat bencana. Terutama peralatan evakuasi, seperti "velbed" atau "folding bed", persediaan makanan, genset, cangkul, sekop, dan lainnya.

Juga ada kendaraan operasional untuk menjangkau wilayah yang sulit dilalui. Di antaranya ada sepeda motor trail, truk tangki, dan pikap.

Ferry menambahkan, posko tersebut akan beroperasi hingga akhir bulan, terhitung tanggal 31 Desember 2016. Namun, jika kondisi kerawanan bencana masih berlanjut akibat cuaca yang ekstrem, maka masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement