Jumat 09 Dec 2016 19:39 WIB

Wiranto: Pembubaran Ibadah yang Langgar Hukum Pasti Ditindak

Red: Nur Aini
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan jika ada tindakan pembubaran ibadah yang melanggar hukum maka akan ditindak untuk mengantisipasi perayaan Natal.

"Pasti ada penindakan, otomatis. Kalau melanggar hukum, pasti ditindak," kata Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (9/12).

Terkait pengamanan Natal, dia mengatakan pemerintah tentu sudah menyiapkan prosedur pengamanan dan itu telah dilakukan setiap tahunnya. "Intinya bahwa pemerintah tentu tidak akan membiarkan terjadinya gangguan-gangguan terhadap acara-acara Natal, Tahun Baru, itu sudah sesuatu yang biasa dilakukan," tuturnya.

Menteri Wiranto meminta agar masyarakat tetap berpegang teguh pada dasar bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, sehingga sudah sepatutnya menjaga kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan agamanya. "Negara Pancasila itu sila yang pertama kan Ketuhanan Yang Maha Esa itu kan jelas di sana ada satu kewajiban kita untuk membangun toleransi antarumat beragama. Artinya apa? Artinya membiarkan ya masing-masing umat beragama di agama apapun untuk melaksanakan ibadah dengan cara-cara mereka tanpa ada gangguan dari pihak-pihak lain," tuturnya.

Wiranto mengatakan pemerintah memang mempunyai kewajiban untuk melindungi segenap bangsa yang salah satunya diaplikasikan dalam berbagai kegiatan pengamanan bukan hanya pengamanan Natal tapi juga pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat. "Tentunya kita jauhkan dari ancaman-ancaman, jauhkan dari hal-hal yang mengganggu "event-event" (kegiatan masyarakat termasuk acara keagamaan) itu termasuk Natal, ini kan tiap tahun sudah kita lakukan satu prosedur pengamanan seperti itu, detailnya di kepolisian selalu lengkap ada operasi lilin yang selalu dilaksanakan setiap tahun," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement