Jumat 09 Dec 2016 19:21 WIB

Cabai Berbakteri Cina Masuk ke RI, DPR: Ini Bukti Lemahnya Pengawasan

Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Crystal Liestia Purnama
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI meminta pemerintah, khususnya pihak imigrasi, melakukan pengawasan lebih ketat terhadap masuknya hewan dan tanaman ke Indonesia. Hal ini menyusul masukinya benih cabai asal Cina yang mengandung bakteri mematikan bagi tanaman lain.

Menurutnya, tidak semua hewan dan tumbuhan yang masuk betul-betul aman dan sehat untuk dikonsumsi maupun dibudidayakan di Indonesia. Sebelum diizinkan masuk, ia meminta perlu adanya clearence dari otoritas terkait, baik dari kementan, kemenkes, dan pihak berwenang lainnya.

"Kalau tidak salah, di hampir semua pintu masuk internasional sudah ada balai karantina. Para petugas di balai-balai  itu perlu bekerja keras untuk memeriksa dan memastikan bahwa segala sesuatu (barang, hewan, dan tumbuhan) yang masuk ke Indonesia benar-benar aman,” kata Saleh, Jumat (9/12).

Kejadian di Bogor kemarin, lanjut Saleh, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap masuknya hewan dan tumbuhan ke Indonesia.

Sebelumnya Benih dan tanaman cabai, bawang daun, dan sawi hijau yang dibawa dan ditanam oleh warga negara Cina dimusnahkan.  Pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menyebutkan, Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.

"Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya kalau sudah lewat masanya kok belum balik ya dicari-cari dong," kata Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kamis (8/12).

Baca juga, Warga Cina Tanam Benih Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya di Bogor.

Warga negara Cina diketahui melakukan aksi tanam secara ilegal, mengingat tersangka memakai paspor wisata. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwinia chrysantemi, organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement