Jumat 09 Dec 2016 17:38 WIB

Satgas Saber Pungli Terima 16 Ribu Laporan

Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menerima 16.000 laporan pungutan liar dari masyarakat.

"Jadi 16.000 data ini kan yang masuk ke posko pusat. Nanti kita pilah mana yang mungkin cuma memberikan informasi, mana yang belum lengkap, yang sudah lengkap nanti kita tindaklanjuti, kami analisis secara intelijen," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian RI Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, Jakarta, Jumat (9/12).

Selain penerimaan laporan pungli, hingga saat ini tim Satgas Saber Pungli juga telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 16 kasus pungutan liar.

Dia menuturkan operasi tangkap tangan yang baru-baru ini dilakukan di Sampang, Jawa Timur yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaan alokasi dana desa. "Ada pemotongan dari oknum pegawai kecamatan di Kabupaten Sampang. Sekarang masih diproses di tim Saber Pungli Jawa Timur," tuturnya.

Terhadap 16.000 laporan per Jumat (9/12), Irwasum Dwi Priyatno mengatakan satgas pusat dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di daerah-daerah mengupayakan penindakan. "Kami juga upayakan sektor pemberantasan terkait pungli ini. Sementara data terakhir pihak yang terlibat pungli dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) masih cukup tinggi," tuturnya.

Irwasum Dwi Prayitno mengatakan pihaknya akan memilah-milah 16.000 laporan itu karena ada yang berkaitan dengan pencegahan dan ada penindakan. "Sebagian sudah dikirimkan ke provinsi dan lembaga. Selalu kami 'update' (perbarui), nanti hari Selasa (13/12) ketua UPP (Unit Pemberantasan Pungli) daerah kita berikan data untuk segera ditindaklanjuti. 'Update"-nya selalu terus-terusan ya," ujarnya.

Dia mengatakan laporan pungli paling banyak berkaitan dengan sektor pelayanan publik.

"Ya daerah itu kan termasuk lingkungan Kemdagri masih yang paling tinggi. Nanti akan kita pilah lagi," ujarnya.

Dwi menuturkan pencegahan pungli yang dilakukan antara lain sosialisasi pemberantasan pungli, membangun sistem dan kampanye memerangi pungli.

Selain itu, Dwi Priyatno menambahkan sistem juga perlu dibangun dalam jaringan dengan memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi saat ini sehingga dapat mendorong transparansi transaksi. "Sistem dengan IT (teknologi dan informasi) agar tidak ada transaksi secara langsung. Kan sekarang banyak inovasi pelayanan publik seperti itu," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement