REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Praktisi hukum Th Yosep Parera menilai banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan penegak hukum dianggap tidak efektif untuk memberi rasa takut terhadap pelaku korupsi.
"Selama ini, upaya pencegahan tindak pidana yang terlihat hanya melalui banyak tangkap tangan yang dilakukan penegak hukum dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut," kata Yosep di Semarang, Jumat (9/12).
Namun, menurut dia, upaya itu dinilai tidak efektif karena terbukti tindak pidana korupsi yang terjadi semakin banyak. Meski nantinya dianggap efektif karena menimbulkan rasa takut, ia khawatir kondisi tersebut justru akan menyebabkan tindak pidana korupsi musiman.
"Kalau musim banyak penangkapan pasti banyak yang tidak berani, tetapi setelah marak tangkap tangan lagi pasti akan kembali melakukan," katanya.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar peran aparat penegak hukum, polisi dan jaksa, diperkuat. Ia meminta aparat penegak hukum dilibatkan dalam penyusunan anggaran dan lelang pekerjaan.
"Indikator keberhasilan jika tangkap tangan berkurang melalui pencegahan dari awal. Libatkan penegak hukum di pelayanan-pelayanan publik," katanya.
Keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) di tingkat kejaksaan juga belum banyak bermanfaat, lanjut dia, karena terbukti masih banyak tangkap tangan.