Jumat 09 Dec 2016 13:17 WIB

Ini Dampak Mematikan Bakteri dari Benih Cabai yang Dibawa WN Cina

Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Crystal Liestia Purnama
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga negara (WN) Cina diketahui melakukan aksi tanam cabai secara ilegal di Bogor, mengingat tersangka memakai paspor wisata.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwina chrysanthemi. Ini merupakan organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.

Seperti dikutip dalam buku Kastuba: Tanaman Penyemarak Hari RayaErwina Chrysanthemi merupakan jenis bakteri yang menginfeksi akar, batang, dan tangkai daun saat menjelang panen.

Perkembangan penyakit ini dipacu oleh kelembapan udara dan temperatur yang tinggi. Gejala yang muncul adalah berupa busuk lunak (sukulen).

Cara pengendalian penyakit ini adalah dengan menjaga kestabilan temperatur dan kelembapan nisbi udara, terutama short day. Kemudian membuang tanaman yang terinfeksi dan pengendalian kimiawi menggunakan bakterisida.

Dalam artikel di laman repository.ipb.ac.id yang ditulis Haerani, diungkap bagaimana bakteri Erwina sangat mungkin dibawa oleh kentang impor.

Menurut tulisan itu, kentang merupakan komoditas hortikultura yang banyak dikonsumsi masyarakat. Kebutuhan kentang yang cukup tinggi belum dapat dipenuhi pasar dalam negeri, sehingga Indonesia masih mengimpor kentang baik untuk konsumsi maupun benih.

Baca juga, Warga Cina Tanam Benih Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya di Bogor.

Dalam proses importasi, ada kemungkinan terbawanya patogen dari negara lain. Salah satu patogen penting pada tanaman kentang adalah erwinia chrysanthemi (direklasifikasi sebagai Dickeya spp.) yang menyebabkan gejala busuk lunak dan layu.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menyebutkan, Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya warga negara CIna tersebut.

Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.

"Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya kalau sudah lewat masanya kok belum balik ya dicari-cari dong," kata Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kamis (8/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement