Kamis 08 Dec 2016 19:31 WIB

Pemuda Muhammadiyah Soroti Kasus Reklamasi dan Sumber Waras

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Suasana Pulau G hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Suasana Pulau G hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada hari antikorupsi yang diperingati pada 9 Desember 2016, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan beberapa evaluasi terkait pemberantasan korupsi dan sikap antikorupsi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Pemuda Muhanmadiyah juga menyampaikan suasana kebatinan sikap antikorupsi masyarakat Indonesia.

Pertama, kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Pemuda Muhammadiyah menilai upaya pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Jokowi-JK mengalami keterlambatan yang signifikan, terutama terkait dengan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dahnil mengatakan, fenomena menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK terkait masih banyak kasus korupsi besar yang belum bisa dituntaskan oleh KPK.

"Kasus Century, Kasus BLBI, Kasus Reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras, sama sekali belum terlihat titik terang penyelesaiannya," kata Dahnil dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Kamis (8/12).

Bahkan, tambahnya, khusus untuk kasus reklamasi dan Sumber Waras, KPK terkesan tersandera dan ragu bertindak. Dahnil menambahkan, di tengah turunnya kepercayaan publik tersebut, sesungguhnya publik masih sangat berharap KPK segera mengembalikan kepercayaan publik tersebut dengan melakukan akselerasi berani penyelesaian kasus-Kasus besar tersebut. 

"Terrmasuk kasus reklamasi dan RS Sumber Waras yang mendapat atensi tinggi dari Publik Indonesia. Bila KPK terang dan tegas, Pemuda Muhammadiyah meyakini publik akan berdiri kokoh mendukung KPK," katanya.

Kedua, Dahnil menilai, gerakan antikorupsi bagi Pemuda Muhammadiyah selama ini masih menjadi gerakan sporadis, politis, dan formalistik atau gerakan pidato di atas panggung. Gerakan antikorupsi belum menjadi gerakan massa. Pemuda Muhammadiyah melakukan mentoring gerakan antikorupsi menjadi gerakan kebudayaan yang melibatkan semua kelompok masyarakat.

"Di mana ada kesadaran kolektif untuk lawan korupsi secara berjamaah. Membangun tradisi antikorupsi di semua sektor kehidupan," katanya.

Oleh sebab itu, tambahnya lagi, Pemuda Muhammadiyah secara konsisten membangun tradisi radikalisme lawan korupsi, antitoleransi terhadap koruptor. Menurut Dahnil, pendekatan kebudayaan harus dijadikan jalan membangun gerakan antikorupsi. "Membangun tradisi antikorupsi. Habit antikorupsi dalam kehidupan seluruh anak negeri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement