Rabu 07 Dec 2016 18:07 WIB

Pengiriman 37 TKI 'Anak Punk' Ilegal Via Batam Digagalkan

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia.
Foto: Antara
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Tim Westeren Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan upaya pengiriman 37 orang TKI ilegal ke Malaysia dengan menggunakan kapal motor tempel pada, Selasa (6/12) sekitar pukul 23.35 WIB. Mereka berangkat dari Pantai Stres Jodoh Batam.

"Sebenarnya ada lima boat pancung (kapal motor tempel) yang membawa calon TKI itu. Namun yang dua berhasil kabur ke arah OPL," kata Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan di Dermaga Lanal Batam, Rabu (7/12).

Penangkapan tersebut, kata dia, berawal dari kecurigaan tim yang tengah berptroli terhadap lima kapal mesin tempel yang berlayar malam hari menuju OPL. Setelah didekti, dua di antara lima kapal yang diperkirakan berisi 30 orang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. "Meskipun kapalnya kecil, namun mesinnya besar. Sehingga dua diantaranya bisa melarikan diri," kata dia.

Irawan mengatakan, pengiriman calon TKI ilegal melalui Batam tersebut diduga dikendalikan oleh jaringan internasional yang melibatkan pelaku di luar negeri. "Mereka sudah ditunggu ditengah laut oleh kapal dari Malaysia. Nah, sebelum sampai tujuan tersebut Tim WFQR 4 yang tengah patroli berhasil menangkapnya," kata Irawan.

Selain mengamankan 37 orang laki-laki calon TKI ilegal, tim juga mengamankan lima orang terdiri dari koordinator dan pembawa kapal menuju luar negeri. "Kami saat ini koordinasi dengan pihak Malaysia dan Singapura untuk mengejar pelaku lain. Setatusnya tersangka. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk mengusut tuntas," kata Irawan.

Para calon TKI yang semasa di Batam dikenal sebagai "anak punk" diberangkat ke Malaysia tanda dokumen dan dijanjikan dibayar Rp 200 ribu per hari untuk membersihkan sisa minyak pada kapal tangker yang bersandar di kawasan Malaysia dan Singapura. "Ini kan urusanya sudah antar negara. Jadi mereka ilegal. Kapal yang digunakan juga tidak layak meski menggunakan mesin 150 PK," kata dia.

Irawan mengtakan, saat ini, pihaknya bersama Polda Kepri menggiatkan pencegahan upaya pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. "Pengiriman TKI ilegal ini memang sudah menjadi target kami pascatenggelamnya kapal TKI beberapa waktu lalu. Jadi patroli kam tingkatkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement