Rabu 07 Dec 2016 12:39 WIB

Badan Geologi: Aceh Masuk Wilayah Zona Merah Gempa

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nur Aini
Puluhan bangunan runtuh akibat gempa 6,4 SR di Ule Glee, Pidie Jaya di provinsi utara Aceh, (7 /12).
Foto: Reuters/Nunu Husien
Puluhan bangunan runtuh akibat gempa 6,4 SR di Ule Glee, Pidie Jaya di provinsi utara Aceh, (7 /12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan Geologi Ego Syahrial mengatakan Aceh masuk zona merah gempa. Artinya, wilayah tersebut rawan bencana gempa.

"Kita sudah memetakan. Historis juga menunjukan seperti itu (zona merah gempa)," kata Ego di Auditorium Badan Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/12).

Sebelumnya, gempa berkekuatan 6,4 skala richter (SR) menggoyang Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12) pagi. Gempa tercatat akibat sesar aktif dengan kedalaman 10 km di darat.

Menurutnya, wilayah Aceh memiliki banyak sesar aktif. Apalagi wilayah yang menjadi ujung barat Indonesia ini berada pada ujung dari pergerakan lempengan bumi. Secara regional, Ego menjelaskan Aceh terletak di ujung pergerakan pertemuan lempeng, yakni antara lempengan Hindia, Australian, dan Asia. Status lempengan tersebut terus aktif bergerak.

"Banyak sesar aktif. Kalau lima tahun terakhir memang paling banyak di sini. Paling banyak di Aceh," ujarnya.

Kondisi ini pun dikatakannya sudah menjadi rekomendasi Badan Geologi ke pemerintah pusat melalui peta rawan kebencanaan. Karenanya masyarakat Aceh pun diminta lebih mewaspadai potensi gempa dengan membuat bangunan yang seusai standar.

Baca juga: Sebagian Besar Korban Tewas Gempa Aceh Tertimpa Bangunan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement